Sakramen Tobat disebut juga Pengakuan atau Rekonsiliasi (Yoh 20:21-23, Amsal 28:13). Kristus memberikan kuasa kepada para Rasul untuk mengampuni dosa atas nama-Nya, dan para Rasul meneruskan kuasa tersebut kepada penerus-penerus mereka, yaitu para Uskup dan Imam. Sakramen Tobat mengampuni dosa-dosa yang dilakukan setelah Baptis. Ketika mengaku dosa, umat beriman harus mengakui semua dosa-dosa berat yang disadarinya, menurut jenisnya (misalnya perzinahan atau pencurian) serta jumlahnya (misalnya satu kali, beberapa kali, atau sering kali). Setelah mengakui segala dosa-dosamu, kamu mendengarkan nasehat-nasehat yang diberikan imam, mengucapkan doa tobat, menerima absolusi (pengampunan Kristus) dari imam, meninggalkan kamar pengakuan, serta melakukan penitensimu.
Imam diwajibkan dengan ancaman siksa yang sangat berat, supaya berdiam diri secara absolut, untuk tidak mengungkapkan apa pun yang telah ia dengar dalam pengakuan. Rahasia pengakuan ini dinamakan `meterai sakramental'. Seorang imam lebih suka dipenjarakan atau bahkan mati daripada mengungkapkan dosa-dosa yang diakukan umat kepadanya. (Luk 15, Yeh 33).
0 komentar:
Posting Komentar